Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Pria Ini Ditangkap Polisi

Selasa 17-10-2023, 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih lanjut Perbawa mengungkapkan bahwa kejadiaan naas itu sendiri terjadi di tempat indekos pelaku yang terletak di Jalan Kiai Syakir di Telogosari Wetan, Kota Semarang pada Jumat (18/3) malam.

Perbawa menjelaskan, korban NPK sendiri sempat mengalami kejang selama sekitar 1 jam sebelum akhirnya dilarikan pelaku ke rumah sakit.

Baca Juga:  Kejari Mabar Sebut Ada Potensi Tersangka Baru Korupsi Sarpras Bumi Perkemahan Mbuhung

“Pelaku ini sudah bercerai dengan istrinya, namun masih diperbolehkan untuk bertemu anaknya,” terang Perbawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbawa mengatakan, pelaku sendiri sempat mengatakan kepada ibu korban bahwa anaknya tersebut mengalami panas sebelum akhirnya meninggal dunia.

Adapun dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali mencabuli anaknya di tempat yang sama. Pelaku sendiri mengaku bahwa ia melakukan aksi tersebut karena terpengaruh oleh video porno yang ditontonnya.

Baca Juga:  Tebang Pohon di Lahan Sengketa, 4 Warga Golo Woi, Cibal Barat Kritis Dibacok

Atas tindakannya tersebut, pelaku sendiri terjerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.*

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB