Islamisasi Destinasi

Sebelumnya, pakar strategi pariwisata Indonesia Taufan Rahmadi menilai, pernyataan Cak Imin soal wisata haram sangat berpotensi meresahkan masyarakat utamanya para insan pariwisata Indonesia.

“Wisata halal bukanlah bentuk islamisasi destinasi. Konsep wisata halal itu berkaitan dengan gaya hidup dan extended services yang diberikan kepada wisatawan, baik muslim ataupun non muslim yang memang menghendaki layanan halal pada saat berlibur di destinasi,” ujarnya.

Menurut Taufan, wisata halal sudah pasti tidak akan membunuh wisata konvensional yang sudah ada selama ini. Justru dengan konsep itu, pengelola destinasi dapat memberikan pilihan kepada wisatawan untuk memilih layanan berwisata sesuai kebutuhan.

Misalnya jika wisatawan menghendaki layanan makanan-minuman halal ataupun non halal, mereka bisa memilih hotel dan restoran yang menyajikan jenis makanan tersebut.

Taufan menilai Cak Imin seharusnya tidak terjebak pemahaman sempit dan menyampaikan hal-hal yang melenceng dari konsep wisata halal yang sebenarnya.

Contoh layanan halal itu antara lain, penyediaan perlengkapan sholat, memberikan penunjuk arah kiblat di kamar hotel, restoran yang menyajikan makanan halal, maupun kemudahan mengakses tempat ibadah.

“Sekali lagi, wisata Halal bukanlah islamisasi destinasi dan merupakan layanan pilihan. Penerapannya tidak bisa dan tidak boleh dipaksakan. Terlebih dalam konteks pariwisata Indonesia yang juga terbuka melayani aneka ragam kebutuhan wisatawan mancanegara, tentunya dalam batas-batas yang tidak melanggar hukum,” kata Taufan.