Kupang, NTT – AD, seorang oknum pengacara yang juga calon anggota legislatif (caleg) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), digerebek oleh istrinya sendiri, KBK (53), saat sedang berduaan alias selingkuh dengan wanita lain di kamar kos.

Peristiwa penggerebekan caleg gagal selingkuh di Kupang ini terjadi pada Sabtu (29/3/2024) malam dan videonya viral di media sosial.

Menurut informasi yang beredar di Facebook, selain berprofesi sebagai pengacara, AD juga sempat menjadi caleg dari PPP pada Pileg 2024 di Kota Kupang. Namun, ia gagal lolos ke kursi legislatif.

“Seorang istri menggerebek suaminya yang kedapat selingkuh dengan pasangan yang bukan muhrimnya,” tulis akun Facebook Gardus Robek, dikutip Tajukflores.com, Selasa (2/4).

“Setelah ditelusuri, ternyata laki-laki tersebut bernama Aldi Dalton Ndolu, caleg gagal partai PPP yang juga pengacara Kota Kupang,” imbuhnya.

Caleg Gagal di Kupang Digerebek Istri saat Selingkuh di Kamar Kos
Tangkap layar istri sah menggerebek suaminya yang merupakan pengacara di Kota Kupang, NTT, tengah selingkuh dengan wanita lain di sebuah kamar kos. Foto: Tajukflores.com/Facebook

Dalam video berdurasi 3 menit 14 detik terlihat perempuan berinisial KBK (53) bersama anaknya seorang anggota polisi dan warga lain berdiri di salah satu kamar di tempat kos Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

KBK dan anaknya kemudian mengetuk pintu kamar berulang kali. Tak lama kemudian, pintu dibuka oleh pria yang mengenakan topi dan memakai kaos oblong.

Saat pintu kamar dibuka, AD terlihat bersama seorang wanita lain. KBK langsung emosi dan menampar AD.