Masuk menjadi siswa taruna Akedemi Kepolisian (Akpol) merupakan dambaan banyak lulusan SMA di Indonesia.

Berbagai upaya dilakukan mulai dari menyiapkan fisik dan mental bahkan ada yang berani menyiapkan anggaran untuk menyogok pihak yang dianggap bisa meloloskan dalam proses seleksi.

Namun ada juga calon taruda tergoda oleh oknum-oknum yang mencari kesempatan.

Saiful Rohman (18) merupakan korban penipuan oleh oknum-oknum yang mengaku bekerja di Mahkamah Agung (MA).

Salah satu oknum yang memiliki cara tersendiri untuk melakukan penipuan adalah, Agus Paidi (61).

Dia mengaku bekerja di Mahkamah Agung (MA) sebagai anggota Badan Investigasi, dan bisa meloloskan orang dalam seleksi Akademi Kepolisian (Akpol).

Saiful Rohman (18) adalah korbannya. Lulusan SMA yang masih keponakan dari teman pelaku itu bahkan sudah memasukkan uang ratusan juta rupiah kepada pelaku agar bisa diterima menjadi polisi dari jalur Akpol.

“Pelaku meminta uang kepada korbannya Rp600 juta yang dikirim melalui beberapa kali transfer rekening,” kata Kanit melansir Tribunnews.com.

Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, dikonfirmasi Senin (5/8/2019) malam lalu.

Pelaku cukup meyakinkan dalam beraksi. Selain berpakaian rapi, pelaku juga memiliki tanda pengenal, kartu nama, hingga surat tugas.

“Kepada korbannya, dia mengaku bertugas di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Madura, dan Bali,” ujar Bima.

Agar dipercayai, warga Jalan Dupak Bangunrejo,  Surabaya , itu bahkan sempat memberikan pelatihan fisik kepada korbannya agar lebih siap masuk ke Akpol. Dia juga meminta sejumlah berkas sebagai syarat administrasi.

Namun tiba-tiba, pelaku mendadak menghilang dan nomor ponselnya tidak dapat dihubungi. Korban dan keluarganya sempat memberi waktu untuk menunggu niat baik pelaku mengembalikan uang dan berkas-berkas penting milik korban.

Hingga pada pertengahan Juli lalu, korban melapor ke Polrestabes Surabaya.

Bima meminta agar minta warga yang merasa menjadi korban penipuan Agus Paidi melapor ke Polrestabes Surabaya.

“Awal Agustus, pelaku ditangkap di rumahnya berikut barang bukti dan dokumen-dokumen penting lainnya,” pungkas Bima.