Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan transaksi oleh pemegang kartu.

Pemberian Kartu Lansia Jakarta didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD, serta Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.

Syarat dan Kriteria untuk Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Jika merujuk kepada situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terdapat beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Baca Juga:  Insiden Viral Petugas Dishub Terbawa Mobil, Ini Klarifikasi Dishub DKI

Persyaratan tersebut meliputi:

  1. Usia warga harus minimal 60 tahun.
  2. Lansia tersebut harus berada dalam kategori ekonomi rendah dan terdaftar dalam Basis Data Terpadu, serta mengalami kendala secara fisik atau psikologis.
  3. Apabila tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat mengajukan usulan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan masing-masing.

Cara Cek Kartu Lansia Jakarta Secara Online

Pengecekan status penerima Kartu Lansia Jakarta dapat dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui portal yang disediakan oleh Dinas Sosial Jakarta.

DTKS menyediakan informasi mengenai penerima bantuan sosial, termasuk KLJ. Proses pengecekan status penerima KLJ ini dapat dilakukan dengan mudah, bahkan secara daring.

Baca Juga:  Jalur Zonasi PPDB 2024: Antara Jarak Rumah dan Usia, Mana Didahulukan?

Berikut Cara Cek Kartu Lansia Jakarta Secara Online

  1. Buka peramban web pada perangkat Anda dan kunjungi link siladu.jakarta.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) lansia yang terdaftar di DKI Jakarta.
  3. Pastikan informasi yang dimasukkan benar, lalu klik tombol ‘Cek’.
  4. Sistem akan menampilkan informasi berdasarkan data yang telah dimasukkan.

Demikianlah informasi tentang cara cek status penerima Kartu Lansia Jakarta yang bisa secara online pakai NIK lewat siladu.jakarta.go.id.