Tajukflores.com – Pandemi Covid-19 telah mendorong sejumlah daerah di Indonesia untuk menerapkan kebijakan pembelajaran di rumah bagi para siswa. Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif guna mengendalikan penyebaran Covid-19 di seluruh negeri.

Pembelajaran di rumah menuntut para guru dan sekolah untuk mengambil kebijakan yang diperlukan agar proses pembelajaran tetap berjalan meskipun dengan model dan metode yang berbeda. Sesuai dengan himbauan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar pendidik menciptakan pembelajaran yang menyenangkan bagi siswa yang belajar di rumah.