Cara Mengurus Perceraian dalam Agama Katolik

Sabtu 18-11-2023, 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Gereja Katolik, perkawinan dianggap sebagai ikatan yang tidak dapat dipisahkan (indissoluble marriage atau ratum and consumatum). Foto ilustrasi

Dalam Gereja Katolik, perkawinan dianggap sebagai ikatan yang tidak dapat dipisahkan (indissoluble marriage atau ratum and consumatum). Foto ilustrasi

Kendati demikian, ada banyak kasus di mana orang Katolik ingin menikah lagi di luar Gereja Katolik. Biasanya, individu tersebut menikah di Gereja Protestan agar status pernikahannya diakui atau dianggap legal.

Meski Gereja Kaolik melarang perceraian, namun hal ini dibolehkan dalam hukum positif Indonesia. Hal ini diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang telah mengalami perubahan melalui UU Nomor 16 Tahun 2019. Dalam undang-undang ini, perceraian merupakan salah satu alasan yang dapat memutuskan ikatan perkawinan.

Proses perceraian di Indonesia, baik bagi orang Katolik maupun Islam sama di mata hukum. Hal ini memerlukan proses pengadilan di mana sidang pengadilan akan dilakukan setelah upaya mediasi dan perdamaian antara kedua belah pihak tidak berhasil. Perceraian hanya bisa diakui secara hukum setelah melalui proses persidangan di pengadilan.

Namun demikian, proses perceraian bagi yang beragama Katolik dilakukan di pengadilan negeri, berbeda dengan proses bagi yang beragama Islam yang dilakukan di pengadilan agama.

Perceraian dan Hukum Positif Indonesia

    • Hukum positif Indonesia membolehkan perceraian meskipun agama Katolik tidak mengakui perceraian.
    • Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di hadapan pengadilan setelah upaya mediasi gagal.

Proses Perceraian dalam Hukum Positif Indonesia untuk yang Beragama Katolik

  1. Pendaftaran Gugatan
    • Mendaftar di pengadilan negeri dengan surat gugatan dan surat kuasa yang telah dilegalisir, jika menggunakan advokat.
    • Surat gugatan dan surat kuasa harus disetujui oleh ketua pengadilan negeri.
  2. Pembayaran Biaya Gugatan
    • Setelah persetujuan, penggugat/kuasanya membayar biaya gugatan atau SKUM. Bagi yang tidak mampu, dapat berperkara secara cuma-cuma.
  3. Sidang Perceraian
    • Menunggu panggilan sidang dari pengadilan negeri dan menghadiri sesuai jadwal yang ditentukan.
    • Sidang pemeriksaan gugatan perceraian dilakukan secara terbuka di hadapan hakim.
  4. Persetujuan Putusan
    • Meskipun pengadilan negeri dapat mengabulkan gugatan cerai, putusan ini tidak mengubah status perkawinan dalam pandangan agama Katolik.
Baca Juga:  Hantu GGCD Itu Apa? yang terkenal di wilayah Indonesia Timur Fakfak

Penting untuk dicatat bahwa meskipun pengadilan negeri mengabulkan perceraian, status perkawinan dalam pandangan gereja Katolik tetap dianggap sah.

[Referensi: Kitab Hukum Kanonik (KHK), UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, UU Nomor 16 Tahun 2019]

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : Alex K

Berita Terkait

Harga iPhone 15 Anjlok Jelang Peluncuran iPhone 16 di Indonesia
Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Kampus, untuk Persyaratan CPNS
BANPT Akreditasi – Begini Cara Cek Akreditasi Prodi dan Kampus Di Ban-PT Online Terbaru 2024
Spesifikasi Kamera iPhone 16 Terungkap, Pro Max Dapatkan Peningkatan Besar
Begini Cara Mengeluarkan Kertas Nyangkut di Printer Epson L3110
Klaim Sekarang! Saldo ShopeePay Gratis Hari Ini 1 Agustus 2024 Cair Rp500 Ribu Langsung ke E-Wallet
Download Contoh Piagam Lomba HUT RI 17 Agustus 2024, Cek Link Unduh Sertifikat Online di Sini
Link Download Contoh Proposal 17 Agustus Kegiatan Karang Taruna Tingkat RT, RW, Desa PDF Terbaru 2024
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB