Cara Mengurus Perceraian dalam Agama Katolik

Sabtu 18-11-2023, 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Gereja Katolik, perkawinan dianggap sebagai ikatan yang tidak dapat dipisahkan (indissoluble marriage atau ratum and consumatum). Foto ilustrasi

Dalam Gereja Katolik, perkawinan dianggap sebagai ikatan yang tidak dapat dipisahkan (indissoluble marriage atau ratum and consumatum). Foto ilustrasi

Jakarta – Kitab Hukum Kanonik (KHK) merupakan panduan utama dalam ajaran Gereja Katolik tentang berbagai hal, termasuk perkawinan. Dalam Gereja Katolik, perceraian tak dibolehkan, sebab perkawinan dianggap sebagai ikatan yang tidak dapat dipisahkan (indissoluble marriage).

KHK menegaskan bahwa perkawinan ratum (sah secara hukum) dan consummatum (tersempurna) tidak bisa diputuskan oleh kekuatan manusia manapun atau atas alasan apa pun, kecuali oleh kematian salah satu pasangan.

Ratum mengacu pada perkawinan yang sah di antara individu yang telah dibaptis secara resmi. Sedangkan consummatum mengacu pada persetubuhan yang melengkapi atau menyelesaikan perjanjian perkawinan di antara pasangan yang sah.

Gereja Katolik menganggap perkawinan yang sah di dalam Gereja sebagai ikatan yang tak terpisahkan. Dalam pandangan Gereja Katolik, jika seseorang yang telah sah menikah di dalam gereja lalu bercerai secara sipil tanpa izin perceraian dari gereja, maka perkawinan mereka masih dianggap sah dan tidak terceraikan.

Karena itu, ketika seseorang yang bercerai di luar Gereja Katolik lalu ingin menikah lagi, untuk diakui oleh Gereja Katolik, mereka harus mengajukan izin perceraian dari Gereja Katolik. Tanpa persetujuan dan izin perceraian dari gereja (dalam perkara anulasi), pernikahan yang baru akan dianggap tidak sah dalam pandangan Gereja Katolik.

Baca Juga:  Alasan Aktor Transformers Shia LaBeouf Peluk Iman Katolik

Selain itu, orang Katolik yang bercerai dan menikah lagi tanpa izin perceraian dari Gereja juga tidak akan diizinkan menerima sakramen komuni. Sebab, dalam pandangan gereja, status mereka sebagai anggota yang terikat dengan ajaran Gereja telah menjadi kompleks karena mereka telah keluar dari ajaran yang mengatur gereja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : Alex K

Berita Terkait

Harga iPhone 15 Anjlok Jelang Peluncuran iPhone 16 di Indonesia
Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Kampus, untuk Persyaratan CPNS
BANPT Akreditasi – Begini Cara Cek Akreditasi Prodi dan Kampus Di Ban-PT Online Terbaru 2024
Spesifikasi Kamera iPhone 16 Terungkap, Pro Max Dapatkan Peningkatan Besar
Begini Cara Mengeluarkan Kertas Nyangkut di Printer Epson L3110
Klaim Sekarang! Saldo ShopeePay Gratis Hari Ini 1 Agustus 2024 Cair Rp500 Ribu Langsung ke E-Wallet
Download Contoh Piagam Lomba HUT RI 17 Agustus 2024, Cek Link Unduh Sertifikat Online di Sini
Link Download Contoh Proposal 17 Agustus Kegiatan Karang Taruna Tingkat RT, RW, Desa PDF Terbaru 2024
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB