Selama masa larangan mudik, ia melanjutkan, petugas akan memperketat penjagaan di semua pintu masuk NTT termasuk bandara dan pelabuhan.
“Pemerintah NTT tidak memberikan toleransi apapun bagi warga yang ingin pulang berlibur ke luar NTT,” kata Marius di Kupang, Jumat, (7/5), mengutip Antara.
“Ini dilakukan untuk kepentingan semua pihak, agar terhindar dari paparan COVID-19,” sambungnya.
Larangan bepergian ke luar kota, ia menjelaskan, akan dikecualikan bagi pejabat dan pegawai pemerintah yang harus menjalankan tugas mendesak, warga yang sakit, dan warga yang kerabatnya meninggal dunia.
Halaman