Pemkot Kupang, demikian Uskup Petrus Turang, melalui dinas teknis bisa terlibat memberikan edukasi bagi para pasangan calon pengantin tentang bagaimana mencegah kekerdilan.

“Kendati demikian, penanganan kekerdilan tidak hanya sekadar syarat kesehatan tetapi juga bagaimana meningkatkan kemampuan ekonomi keluarga serta memastikan ketersediaan air, listrik, jalan dan sanitasi yang sehat,” tutur Uskup Petrus.

Baca Juga:  Walk Out dari Diskusi, AMMARA Sayangkan Ketidakhadiran Gubernur NTT

Lebih lanjut, Uskup Petrus juga mengatakan, pemerintah juga perlu mendorong peningkatan pendapatan keluarga lewat pelatihan-pelatihan keterampilan dan koperasi.

Keuskupan Agung Kupang sendiri kata Uskup Petrus telah mengimbau semua paroki untuk minta masing-masing kelompok umat basis mendata jumlah anak yang mengalami kekerdilan sekaligus bertanggung jawab untuk menangani anak-anak tersebut.

Adapun, Sekretaris Sinode GMIT, Pdt. Yusuf Nakmofa mengungkapkan, beberapa wilayah pelayanan GMIT masih memiliki angka kekerdilan yang sangat tinggi.

Baca Juga:  Soal Putusan Pemilu ke Proporsional Tertutup, Puan: PDIP Siap Ikut Aturan Main!

Karena itu, demikian Nakmofa, Sinode GMIT Kupang dalam sidang tahunan sebelumnya sudah menetapkan program dan anggaran khusus untuk penanganan kekerdilan.

“GMIT juga melalui kelas katekisasi dan pembekalan bagi para calon pengantin tentang penanganan kekerdilan,” ungkap Nakmofa.*