Karawang – Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap AAR, seorang penjual bubur sumsum, terduga teroris jaringan ISIS berinisial AAR di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (15/6).
AAR, diketahui merupakan residivis terorisme dengan catatan pernah dipenjara pada tahun 2011 dan 2018.
Penangkapan AAR dilakukan berdasarkan informasi dari warga setempat yang curiga dengan aktivitasnya.
Dari penggeledahan di tempat tinggal AAR, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk aksi teror, termasuk bahan peledak dan komponen elektronik.
“Ditemukan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam perencanaan melakukan aksi teror,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, dalam keterangannya, Minggu (16/6).
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.