Tajukflores.com – Cindra Aditi Tejakinkin, yang menjadi korban dugaan kasus asusila oleh mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, masih mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Terlebih lagi, Cindra Aditi, yang biasa disapa CAT, tidak tinggal di Indonesia, melainkan di luar negeri.
Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum Cindra Aditi, Aristo Pangaribuan, yang mengungkapkan bahwa pihaknya masih menimbang-nimbang langkah selanjutnya terkait kasus ini.
Menurut Aristo, proses hukum yang melelahkan secara emosional menjadi salah satu pertimbangan utama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Persoalannya ini sangat melelahkan, menguras emosi untuk melapor,” ujar Aristo seusai sidang putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).
Karena kliennya tidak berdomisili di Indonesia, Aristo menyatakan bahwa Cindra Aditi masih dalam posisi ragu-ragu.
Penulis : Edeline Wulan
Editor : Marcel Gual
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya