Tajukflores.com – Dirgahayu HUT NKRI-78, bangga atas bangsa dan NKRI tercinta. Syukur kepada Allah pemberi anugerah kemerdekaan dan tanah air Indonesia, terimakasih kepada segenap para pahlawan bangsa, para pemimpin dan abdi negara hingga hari ini.

Dalam semangat cinta tanah air dan kebanggaan kepada NKRI yang berumur 78 tahun itu, saya sebagai generasi muda bangsa dan sedang mencalonkan diri menjadi wakil rakyat di tingkat pusat, ingin mencatat beberapa hal yang menjadi poin permenungan. Pertanyaan refleksinya yaitu Seperti apa cita-cita Proklamasi NKRI bergema dalam jiwa raga generasi Milenial ?

Merefleksi dari Pengalaman Pribadi

Saya berasal dari pulau Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Mengenal NKRI dan kekayaan bangsa serta tanah air ini adalah sebuah kebanggaan. Hal itu saya dapat dari bangku sekolah, meskipun dalam berbagai keterbatasan situasi, sarana dan prasarana di Atakowa, Leragere, Lebatukan, Lembata tercinta sekitar dua puluh tahun lalu. Peran para guru di sekolah menjadi sumber pengetahuan dan pengalaman tentang bangsa dan NKRI tercinta.

Lagu kebangsaan, Pancasila, bendera Merah Putih, bahasa Indonesia, keanekaragaman suku bangsa dan agama, juga dinamika sejarah bangsa, semuanya didapat dari pelajaran di SD-SMA.

Ketika meninggalkan kampung halaman, merantau untuk mencari segudang pengetahuan studi dan karya di tanah Jawa, saya semakin mendapat pengetahuan dan pengalaman tentang fakta perjalanan bangsa Indonesia dan NKRI tercinta.

Luasnya wilayah tanah air NKRI, ternyata memiliki pengalaman berbeda-beda dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa, termasuk pembangunan yang dilaksanakan. di kampung, desa, kota, kota metropolitan memang berbeda-beda. Nasib rakyat pun terus berubah dalam derap pembangunan bangsa dan estafet kepemimpinan.

Ketika merayakan HUT NKRI 78, ada perhatian khusus yang terusik dalam pikiran saya. Khusus tentang makna dan cita-cita Proklamasi NKRI bagi generasi muda negeri ini, dalam derasnya arus zaman milenial.

Ada dua hal yang menjadi dasar kecemasan tentang makna Proklamasi NKRI bagi generasi muda. Pertama, soal keadaan kemiskinan keluarga, rahim generasi muda, khususnya sejak maraknya pengangguran dan pandemi Covid-19. Saat yang sama, banjir pengaruh teknologi informasi merobek semua sekat pembatas dan sangat menguasai generasi muda.

Kesan saya, generasi muda terbawa arus deras teknologi informasi, dan orang tua di dalam keluarga tak mampu membendungnya. Apalagi kapasitas orang tua bervariasi dan ekonomi keluarga sedang sulit, baik di kota maupun di desa dan kampung pelosok.

Hal kedua yang menjadi dasar kecemasan adalah soal sistem dan kurikulum nasional yang sering berubah. Selain menyulitkan guru dan membebani biaya bagi orang tua, ada soal isi kurikulum yang berkenaan dengan pengenalan, pengetahuan dan pemahaman terhadap bangsa dan NKRI tercinta.

Ditenggarai, dari hasil survei dan penelitian, ada banyak generasi muda tidak tahu teks Pancasila dan Proklamasi, bahasa Indonesia, sejarah NKRI dan lagu kebangsaan. Apalagi tentang cita-cita Proklamasi. Maka, seperti apa patriotismenya, juga rasa terima kasih dan syukur atas bangsa dan NKRI tercinta? Lebih banyak mereka yang hafal nama robot dalam game online, bintang sepakbola dunia dan film kartun asing. Bahkan banyak yang terpapar paham radikalisme dan aneka ideologi dunia maya.

Ancaman Nyata untuk NKRI

Mengikuti fenomena dan fakta yang dihadapi bangsa dan NKRI tercinta, sebagai generasi muda yang sedang berjuang untuk mewakili aspirasi warga pada DPR RI, saya mencatat dari refleksi, ada beberapa potensi ancaman, khususnya bagi generasi milenial.

Pertama, soal derasnya pengaruh teknologi informasi digital. Dengan adanya sarana canggih teknologi informasi, maka setiap ruang kehidupan individu terus dipengaruhi.

Kemajuan teknologi setiap hari berkembang pesat, berbanding terbalik dengan kemampuan mengenal, menggunakan dan mencerna informasi oleh manusia. Apalagi oleh kita bangsa Indonesia dengan keragaman kapasitas, terkhusus generasi muda milenial.

Saya teringat satu pendapat, bahwa untuk merusak dan menghilangkan satu bangsa adalah dengan menghancurkan budayanya dan generasi muda pewarisnya. Inilah ancaman serius, menurut saya, bagi generasi muda milenial dan juga NKRI tercinta.

Kedua, soal maraknya budaya korupsi dan kejahatan transnasional yang melanda negeri ini. Hal ini didukung oleh lemahnya penegakkan hukum bagi eksistensi dan kelanjutan NKRI tercinta.

Ada hubungan erat antar para pejabat penyelenggaraan negara dengan partai politik, masyarakat sipil, pemodal dan rakyat. Kemampuan dan kewenangan rakyat sangat terbatas dan sungguh dipengaruhi oleh tingkat pendidikan serta keadaan sosial ekonominya.