Seorang gadis cantik bernama Fitri Suryati (24) tewas mengenaskan di dalam kamarnya di komplek YKB Blok F No. 19-20 Bengkong Laut Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (11/2/2019) siang. Fitri atau juga akrab dipanggil Fitri Yu itu tewas dengan luka 10 tusukan oleh seorang pemuda bernama Yudha Lesmana.

Yudha membunuh korban, seorang gadis keturunan Tionghoa itu karena dendam lama. Pelaku tak terima diputuskan pacarnya, diduga setelah curhat dengan korban. Curhat-curhatan itu terjadi lima tahun yang lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media setempat, kabar Fitri tewas menggegerkan warga di lingkungannya pada Senin siang. Fitri, yang juga merupakan seorang pengusaha gas elpiji itu ditemukan tewas dalam posisi tertelungkup, masih mengenakan baju tidur berwarna pink dengan celana selutut.

Saat ditemukan, tampak tanggan korban diikat pelaku dengan kabel charger. Dari informasi, beberapa luka tusukan terdapat di leher Fitri. Awalnya saksi mengira Fitri merupakan korban perampokan disertai pembunuhan. Sebab kamar korban juga terlihat acak-acakan saat ditemukan saksi.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga mengatakan, Fitri pertama kali diketahui tewas setelah seorang saksi bernama Robert (24). Saat itu Robert hendak membeli gas elpiji di toko milik korban.

Saat memanggil Fitri, Robert tak mendengar suara perempuan itu menyahut seperti biasanya. Ia makin terkejut manakala melihat bercak darah di teras.

“Ada bercak darah yang dilihat Robert di teras. Lalu ia memberitahu orangtuanya,” kata Erlangga, Senin siang.

Setelah mendengar laporan Robert dan beberapa warga, ayah korban, Erwan Rahmad alias Meng Ie (65) langsung memeriksa kamar anaknya. Alangkah terkejutnya pria itu manakala melihat putrinya tewas mengenaskan.

Menurut warga, Meng Ie (65) nampak tak mampu menerima kenyataan putrinya meninggal dengan cara seperti itu. Ia sempat histeris saat melihat kondisi anaknya.

“Salah seorang saksi (bernama) Sutia mengatakan, ia mendengar teriakan ayah korban. Dan ternyata korban sudah meninggal,” ujar Erlangga.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi Polsek Bengkong.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Ditreskrim Polda Kepri kemudian menemukan titik terang pelaku yang mengarah kepada Yudha Permana. Pada Senin (11/2/2019) malam, Yuda berhasil dibekuk, sekitar sepuluh jam usai menghabisi korban.

Polisi menangkap Yudha di kos-kosannya. Polisi juga menembak kaki sebelah kirinya, diduga kabur saat ditangkap.

Dendam kesumat Yuhda