Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone melakukan pelepasan secara simbolis terhadap tiga narapidana asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikirim ke LP Nusakambangan, Jawa Tengah di Laos Kelas IIA Kupang, Minggu (19/7).
Selama ini ketiga narapidana tersebut menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIB Waikabubak, Sumba Barat.
Dalam acara pelepasan itu hadir juga Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi yang didampingi Kepala Biro Hukum Setda NTT Alex Lumba dan Kepala Biro Humas Marius Ardi Jelamu serta jajaran pemerintah provinsi.
Sementara, Kanwil Marciana Dominika Jone didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT Mulyadi, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Piet Buchorsim, Kalapas Kelas IIA Kupang Badaruddin serta Kalapas Kelas IIB Waikabubak Andi Yudho Sutijono.
Usai acara pelepasan, Wagub Yosef yang didampingi Kakanwil Marciana Dominika Jone melihat kondisi narapidana dan ruang tahanan mereka. Wagub Nae Soi juga sempat berdialog dengan para narapidana sekaligus memberi penguatan kepada mereka.
Dalam konferensi pers sebelum pelepasan secara simbolis, Nae Soi mengungkapkan perasaannya atas keputusan pemindahan ketiga narapidana ke LP Nusakambangan itu. Ia mengaku sedih sekaligus bahagia atas keputusan pemindahan tersebut.
"Sore hari ini dalam benak saya ada dua perasaan, pertama sedih. Mengapa? karena saya harus mendukung pemindahan tiga warga kita ke Nusakambangan. Berikut saya gembira, mengapa? Karena ini salah satu bentuk pembinaan warga binaan, yang kita harapkan memberi efek jera," ujarnya mengutip Pos Kupang.
Pembinaan yang dilakukan tersebut, kata Nae Soi, termasuk memindahkan narapidana ke tempat yang tepat sesuai perbuatan mereka.
"Katakan ini kita pindahkan pada tempat yang tepat karena sesuai dengan apa yang diperbuat pelaku," katanya.
Ia menuturkan, masyarakat NTT sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kejujuran. Karenanya, bentuk pelanggaran hukum apalagi dalam kasus pencurian sebenarnya bukanlah eksistensi masyarakat NTT sebagaimana warisan nilai dan budaya turun temurun dari nenek moyang.
"Kita di NTT sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kejujuran. Kita boleh miskin harta tapi harus kaya akan martabat," tandasnya.
Nae Soi mengatakan, pihaknya telah bersurat secara resmi kepada Kemenkumham melalui Dirjen Pemasyarakatan pada 28 Juni 2020 untuk menitipkan narapidana asal NTT ke LP Nusakambangan.