Jakarta – Unilever, perusahaan multinasional dengan kantor pusat di London, Inggris, telah menjadi sorotan karena dianggap mendukung Israel. Gerakan Boycott, Divestment, and Sanctions (BDS), yang berupaya mengajak untuk memboikot produk Israel, menargetkan produk-produk Unilever.
MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa mendukung produk yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.
Halaman