Tajukflores.com – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto mengatakan kapal di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih bisa berlayar dengan memperhatikan cuaca. Ia menyebut Syahbandar akan mempertimbangkan untuk menunda surat persetujuan berlayar (SPB) apabila diperlukan.

“Ya masih. Situasional dengan memperhatikan cuaca, kalau dipandang perlu baru ditunda SPB,” kata Stephanus Risdiyanto kepada Tajukflores.com, Kamis, 4 Januari 2024.

Hal ini disampaikan Stephanus terkait himbauan larangan sementara pelayaran Kapal di perairan Labuan Bajo dari KSOP per Kamis, 4 Januari 2024 akibat jarak pandang yang terbatas.

Salah satu faktornya karena abu vulkanik dari erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur, yang bisa membahayakan keselamatan pelayaran.

Larangan tersebut berlaku pada Kamis 4 Januari 2024, hingga waktu yang tidak ditentukan.

Namun pada hari yang sama Kamis, 4 Januari 2024 KSOP Labuan Bajo mengeluarkan Notice To Marineer (NTM) terbaru. Sementara yang diterbit terkait jarak pandang rendah sebelumnya itu dinyatakan dicabut oleh KSOP.