Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mengatakan, penghapusan tenaga honorer yang berlaku pada 23 November 2023 akan menimbulkan pengangguran dalam jumlah besar. Hal itu terjadi apabila pemeirntah tidak menyiapkannya solusi dini.

Menurut dia, ratusan ribu tenaga honorer akan menambah angka pengangguran terbuka dan pasti berdampak pada aktivitas ekonomi nasional. 

“Jika tidak ada solusi dari sekarang, bisa berdampak ke ekonomi nasional termasuk menurunnya daya beli,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Jumat (17/6).

Baca Juga:  Sudah 768 Orang Posirif Covid-19 di NTT, Terbaru Ada 17 Kasus

Menurut data Kementerian PAN RB, per Juni 2021 ada 410.000 Tenaga Honorer Kategori II (THK-II). Pada seleksi CASN 2021, hanya 51.492 yang lulus sebagai ASN baik PNS maupun PPPK. Sementara 358.518 pegawai honorer lainnya berpotensi tidak memiliki pekerjaan jika tidak ada solusi dari pemerintah.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tidak adanya lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi salah satu penyebab pengangguran masih cukup tinggi di Februari 2022. 

Baca Juga:  TPDI Tolak Pendirian Pondok Pesantren di Sikka

Angka pengangguran per Februari 2022 tercatat 8,4 juta orang. Salah satu faktor meningkatnya angka pengangguran, serapan tenaga kerja di sektor administrasi pemerintah yang turun sebanyak 30 ribu orang selama periode Februari 2021-Februari 2022.

BPS juga menyebut tidak ada lowongan CPNS dari pemerintah ikut mendorong meningkatnya angka pengangguran.