Pada 2021, demikian Sri Mulyani, total anggaran kesehatan mencapai Rp312,4 triliun. Hal itu terjadi karena terjadi penyebaran COVID-19 varian Delta dan Omicron. Sementara pada 2020, total anggaran kesehatan mencapai Rp172,3 triliun.

Sri Mulyani menerangkan, anggaran kesehatan pada 2023 akan disalurkan untuk Jaminan Kesehatan Nasional.
Hal ini penting untuk membantu masyarakat miskin agar tetap mendapatkan jaminan kesehatan.

Selain itu, hal tersebut juga dilakukan dalam rangka pengendalian penyakit, imunisasi, penurunan stunting, dan perbaikan sarana serta prasarana kesehatan di pelosok tanah air.

Sri Mulyani mengatakan, pada 2023, selain untuk sektor kesehatan, anggaran belanja juga nantinya akan difokuskan untuk perlindungan sosial, pendidikan, dan infrastruktur.

“Transisi belanja kesehatan tidak mengorbankan kebutuhan belanja kesehatan yang tetap penting,” ujar Sri Mulyani.*