Desain anggaran kesehatan di Indonesia untuk 2023 mencapai sekitar Rp153,8 triliun hingga Rp209,9 triliun.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menerangkan, jumlah tersebut lebih rendah dari anggaran kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang bernilai sebesar Rp255,4 triliun.

Ia mengatakan, anggaran kesehatan untuk 2023 menurun karena terjadi penurunan anggaran penanggulangan COVID-19 secara tajam.

“Dengan asumsi bahwa belanja untuk pandemi akan sangat menurun tajam atau hampir RpO. Maka total belanja ini jauh lebih besar dibandingkan belanja kesehatan non-pandemi,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (31/5).

Seperti diketahui, anggaran kesehatan pada 2022 yang sebesar Rp255,4 triliun terdiri dari: anggaran kesehatan yang terkait dengan COVID-19 sebesar Rp116,4 triliun, dan yang tidak terkait dengan COVID-19 sebesar Rp139,0 triliun.

“Belanja kesehatan 2023 bahkan lebih tinggi dari belanja kesehatan non pandemi di 2021 dan 2020 yang masing-masing hanya sebesar Rp121,8 triliun dan Rp119,9 triliun,” ujar Sri Mulyani.

Pada 2021, demikian Sri Mulyani, total anggaran kesehatan mencapai Rp312,4 triliun. Hal itu terjadi karena terjadi penyebaran COVID-19 varian Delta dan Omicron. Sementara pada 2020, total anggaran kesehatan mencapai Rp172,3 triliun.

Sri Mulyani menerangkan, anggaran kesehatan pada 2023 akan disalurkan untuk Jaminan Kesehatan Nasional.
Hal ini penting untuk membantu masyarakat miskin agar tetap mendapatkan jaminan kesehatan.

Selain itu, hal tersebut juga dilakukan dalam rangka pengendalian penyakit, imunisasi, penurunan stunting, dan perbaikan sarana serta prasarana kesehatan di pelosok tanah air.

Sri Mulyani mengatakan, pada 2023, selain untuk sektor kesehatan, anggaran belanja juga nantinya akan difokuskan untuk perlindungan sosial, pendidikan, dan infrastruktur.

“Transisi belanja kesehatan tidak mengorbankan kebutuhan belanja kesehatan yang tetap penting,” ujar Sri Mulyani.*