Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas mengukuhkan Desa Rana Kulan, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Flores, NTT sebagai salah satu dari dua belas desa wisata di daerah itu.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati KMT Nomor: HK/57/2022 yang diserahkan secara langsung Bupati Agas Andreas kepada Kepala Desa Rana Kulan, Fransiskus Sanjay, di tepi Danau Rana Kulan, Sabtu (11/6).

Dalam sambutannya, Bupati Agas Andreas menyampaikan penghargaan untuk usaha menata Danau Rana Kulan.

“Saya ke sini sudah empat kali dan hari ini perubahannya sudah terlihat dengan pagarnya, gazebonya dan semua itu karena keterlibatan masyarakat,” ujar Anderas Agas, melansir Infopublik.

Baca Juga:  Cinta Polri, Alasan Ferdy Sambo Cabut Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri

Menurut dia, desa wisata mengedepankan partisipasi masyarakat lokal dan hasilnya juga dinikmati masyarakat.

“Saya senang tadi sudah ada karcis masuk sehingga semua yang masuk wajib bayar karcis, termasuk saya punya rombongan,” jelas Andreas Agas.

Melihat beberapa potensi wisata di desa ini dan upaya penataan masyarakat maka Desa Rana Kulan layak untuk ditetapkan sebagai desa wisata.

Bupati Andreas menyampaikan bahwa tugas pemerintah adalah menyiapkan kelembagaannya dan infrastruktur yang mempermudah aksesibilitas.

Baca Juga:  Masyarakat NTT Diminta Tak Takut Berlebihan Bila Positif Corona Melalui Rapid Test

Menurutnya, pada tahun 2022 ini terdapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik dan Dana Pinjaman Daerah untuk segmen Dangka Wangka – Rana Kulan.

Untuk akses jalan ke sini, lanjut dia, Pemkab Matim akan memperhatikan secara serius karena menyangkut akses ke desa wisata dan tahun ini hotmiks dikerjakan sampai di Watu Nggong. Selanjutnya, akses Watu Nggong menuju Rana Kulan akan terus diperjuangkan.

“Karena yg kita jual Rana Kulan maka saya punya tanggungjawab untuk menyelesaikan akses jalan ke sini,” kata dia.