Pemerintah telah menyiapkan banyak fasilitas untuk PMI termasuk terminal keberangkatan khusus bagi PMI.
“Apabila ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur yang resmi,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena juga mengatakan para pekerja asal NTT yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur yang benar.
“Tidak boleh ada satu pun persyaratan yang tidak dipenuhi, sehingga tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan selama bekerja di luar negeri,” katanya.
Dia mengatakan salah satu yang perlu dilakukan yakni melengkapi dokumen sehingga menjadi pegangan apabila berurusan dengan perusahaan di tempat bekerja.
Selain itu harus memiliki keterampilan yang berkaitan dengan apa yang menjadi pekerjaan saat bekerja di luar negeri, serta harus mengenal tempat kerja baik nama perusahaan, pimpinan, direksi dan nama orang Indonesia yang ada dalam perusahaan tersebut.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.