Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempercayakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Hadi Tjahjanto untuk memimpin satgas terpadu tersebut.

Sebelum adanya satgas pemberantasan judi online, Kemenkominfo sudah secara rutin melakukan pemberantasan terhadap praktik judi online.

Budi menjelaskan, pembentukan satgas itu untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh. Semua lini pemerintah akan mempertajam koordinasi.

Adapun peredaran uang dari judi online yang mencapai Rp327 triliun selama tahun 2023, sebagaimana dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Temuan tersebut menurut Budi sangat meresahkan. Apalagi, banyak laporan yang diterima pemerintah menyebut para pemain judi online adalah masyarakat kecil.

“Tahun ini saja tadi sudah saya sampaikan ada empat orang bunuh diri akibat judi online. Karena itu negara ini harus serius, dalam seminggu ke depan akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan,” kata Budi.