Demokrat Anggap Wacana Prabowo Tambah Kursi Menteri Jadi 40 Ide Positif

Kamis 09-05-2024, 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU RI resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. Foto: Antara

KPU RI resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. Foto: Antara

Jakarta – Partai Demokrat menyambut baik rencana presiden terpilih, Prabowo Subianto yang akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan ide tersebut hal yang wajar. Menurutnya, wacana itu akan dijadikan diskursus publik untuk melihat tantangan negara ke depan yang semakin kompleks.

“Ini positif untuk mengajak publik melakukan diskursus terhadap postur kementrian dan lembaga yang ada guna merespon tantangan bangsa dan negara ke depan yang semakin kompleks,” kata Kamhar dalam keterangan yang diterima Tajukflores.com, Kamis (9/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kamhar, dinamika geopolitik global yang dinamis dan banyaknya perubahan yang terjadi, termasuk semakin besarnya tantangan yang dihadapi ke depan akan membawa bangsa dan negara ini menjadi maju. Tentu, kata dia, memerlukan respons yang sesuai dan tepat termasuk pada daya dukung struktur dan perangkat di pemerintahan.

Baca Juga:  Pilkada Mabar 2024, PAN Minta Balon Bupati yang Sudah Mendaftar Abaikan Rumor Petahana Lawan Kotak Kosong

Lagi pula, jelas dia, aturan yang mengatur terkait kementerian negara, yaitu UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara adalah produk 16 tahun yang lalu.

Ia mengatakan sudah pasti tantangan pada masa itu, termasuk yang di proyeksikan saat itu berbeda dengan situasi sekarang dalam banyak aspek. Oleh karena itu, tambah dia, menjadi wajar-wajar saja jika ini dilakukan kajian ulang.

“Jika setelah dilakukan kajian memang perlu dilakukan perubahan maka jalannya adalah merevisi UU No. 39 Tahun 2008 tersebut atau dengan menerbitkan Perppu,” tutur Kamhar.

Baca Juga:  Disebut Sedang Cari Nomor Punggung Oleh Fadli Zon, Ini Kata Boni Hargens

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyatakan sepakat dengan wacana Prabowo tersebut.

“Kalau memang ingin melibatkan banyak orang menurut saya enggak masalah, justru semakin banyak semakin bagus kalau saya pribadi,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/5).

Habiburokhman mengatakan tidak ada masalah bila kementerian menjadi gemuk. Menurut dia, Indonesia negara besar, sehingga membutuhkan banyak orang untuk membangunnya.

“Negara kita kan negara besar, tantangan kita besar, target kita besar, wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar,” ucap Habiburokhman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Kevindo

Editor : Rayen Putra Perdana

Berita Terkait

Yoakhim Jehati Kembali Dilantik sebagai Anggota DPRD, Ajak Warga Memajukan Manggarai
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD NTT, Mateus Soares Sampaikan Syukur dan Terima Kasih
Gantikan Marten Mitar, Yopi Widiyanti Resmi Jadi Ketua DPRD Sementara Mabar
Tolak Praktik Mahar Politik, Paket OASE Tidak Ikut Pilgub NTT 2024
Anies Baswedan Pertimbangkan Bentuk Partai Baru, Partai Perubahan Indonesia Trending di X
Budi Arie Tepis Hubungan Jokowi dan Prabowo Retak, Ada Upaya Adu Domba
Larang Ahok ‘Nyerocos’ ke Media, Megawati: Selotip Tetap Berjalan Toh?
PDIP Dikabarkan Batal Dukung Anies, Bakal Usung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB