Jakarta – Sejumlah konsesi tambang diprediksi berpotensi mendapat keuntungan dari proyek pembangunan lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara, Kalimantan berdasarkan laporan investigasi Koalisi Bersihkan Indonesia.
“Oleh karena itu, ibu kota ini untuk siapa gitu ya. Yang pertama, sangat mungkin ada pemutihan dosa,” kata Program Director Trend Asia, Ahmad Ashov Birry dalam webinar Narasi Institute berjatuk “Ibu Kota Baru untuk Siapa?”, Jumat (28/1).
“Salah satunya ya kita bisa kritisi itu dari ketidak transparan pemerintah dalam hal kinerja dan pelaksanaan dari kewajiban perusahaan-perusahaan dalam hal ini perusahaan ekstraktif dan tambang. Ada 94 bekas lubang tambang dan bahkan sudah pernah jatuh korban gitu ya,” sambungnya.
Ahmad mengatakan, konsesi yang berpotensi diuntungkan itu tergambar dari laporan Koalisi Bersih Indonesia berjudul “Ibukota Baru untuk Siapa?”.
Koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari JATAM Nasional, JATAM Kalimantan Timur, WALHI Nasional, Walhi Kalimantan Timur, Trend Asia, Forest Watch Indonesia, Pokja 30, dan Pokja Pesisir dan Nelayan yang melakukan riset selama tiga bulan secara mendalam.
Dalam laporan yang dibeberkan Ahmad, kawasan Ibu Kota Negara (IKN) ini dibagi tiga ring. Ring satu seluas 5.644 hektar yang disebut pemerintah sebagai Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, ring dua seluas 42.000 hektar yang disebut pemerintah sebagai Kawasan Ibu Kota Negara (IKN), dan ring tiga seluas 133.321 hektar yang disebut pemerintah sebagai Kawasan Perluasan Ibu Kota Negara.
Baca Juga: UU Baru Tetapkan Kepemilikan Tanah di IKN Jadi 4 Kategori
Di kawasan ini ada dua konsesi kehutanan masing-masing berstatus Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu–Hutan Alam (IUPHHK–HA) PT. International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (PT. IKU), dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu–Hutan Tanaman (IUPHHK HT) PT. International Timber Corporation Indonesia Hutani Manunggal (PT. IHM).
IHM sementara ring dua seluas 42.000 hektar mencakup konsesi PT. IHM dan sekaligus PT. IKU.