Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar menyebut jurnalisme Indonesia masih dihadapkan pada disrupsi, salah satunya berasal dari perkembangan media sosial.

“Masih terdapat beberapa kerikil tajam yang sering mendisrupsi kemerdekaan dan kebebasan pers itu, terutama di provinsi tertentu. Disrupsi itu kadang berasal dari teknologi, yakni media sosial yang tidak mengusung jurnalisme,” ujar Ahmad Djauhar dihubungi dari Jakarta, Senin (3/5).

Pernyataan itu disampaikan Ahmad Djauhar bertepatan dengan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day 3 Mei 2021.

Dia mengatakan kondisi kebebasan pers secara keseluruhan cenderung semakin membaik. hal itu terbukti dari hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang diselenggarakan Dewan Pers di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Namun, disrupsi dari pelaku media sosial yang tidak mengusung jurnalisme, menjadi tantangan tersendiri bagi kemerdekaan dan kebebasan pers.

“Karena mereka, untuk beberapa kasus justru membuat keruh informasi yang seharusnya diterima dengan jernih oleh masyarakat,” jelasnya.