Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) meminta Pemerintah Daerah Surakarta mencopot spanduk terbaru Dirgahayu HUT-RI ke-75 Tahun karena dinilai terkesan ada simbol agama tertentu berbentuk salib.

Permintaan itu diutarakan Dewah Syariah dalam audensi dengan Sekretaris Daerah Surakarta, Ahyani di masjid kompleks Pemkot Surakarta, Jumat (7/8) siang.

“Kita berharap Pemkot untuk bisa merespon, menarik template yang beredar di tempat-tempat pemerintahan, kalau masyarakat tentu saja kita biarkan,” kata Humas DSKS Endro Sudarsono saat audensi.

“Kemudian kita minta kepada Sekretariat Negara untuk bisa menarik, mencabut, sehingga gebyar kemerdekaan 17 agustus HUT-RI ke-75 pada 2020 ini yang dalam ambang resesi ini tidak kontroversi, kontraproduktif dan berpolemik,” imbuhnya.

Spanduk HUT RI ke-72 yang dinilai mirip simbol salib. Foto: Panjimas

Audiensi yang dilaksanakan di Masjid kompleks pemkot Solo dihadiri dari sekitar 10 perwakilan DSKS diterima oleh Sekretaris Daerah Surakarta, Ahyani, didampingi ketua kepala Kesbangpol.