Dicopot dari Ketua KPU Mabar, Krispianus Bheda Klaim Tak Lakukan Kekerasan Seksual

Selasa 28-05-2024, 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Manggarai Barat (Mabar) Krispianus Bheda. Foto: RRI

Ketua KPU Manggarai Barat (Mabar) Krispianus Bheda. Foto: RRI

Labuan BajoKrispianus Bheda menepis melakukan kekerasan seksual terhadap staf Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Manggarai Barat (Mabar) Christiana Gaurau.

Krispianus Bheda dijatuhi sanksi pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua KPU Mabar usai terbukti melanggar kode etik terkait kasus kekerasan seksual.

Putusan itu dibacakan langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Hedi Lugito dalam sidang putusan yang disiarkan secara daring pada Selasa, 28 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Krispianus selaku teradu mengaku tak menerima putusan sanksi pencopotan oleh DKPP itu. Dirinya mengeklaim tidak pernah melakukan kekerasan seksual terhadap pengadu.

Baca Juga:  TPN Ganjar-Mahfud Sebut Format Debat Capres-Cawapres Akal-akalan KPU

“Saya juga mendapat keputusan itu dari hati kecil yang paling dalam memang tidak terima. Karena pada faktanya itu saya tidak pernah melakukan apa-apa, makanya ketika teman-teman tanya awal-awal, karena saya yakin sekali keputusan bukan seperti itu,” kata Kris Selasa sore.

Krispianus mengakui telah mengetahui putusan itu. Namun, ia belum menerima salinan putusan secara utuh dari KPU RI.

Baca Juga:  Diduga Lecehkan Mahasiswi FH Universitas Brawijaya Malang, Pria Keturunan Ngaku Exchange Student Terdata di Kampus

Krispianus mengatakan proses sidang kasus ini sejak seleksi anggota KPU hingga hari ini.

Menurutnya, saat ini dirinya lebih mengutamakan keputusan lembaganya karena jauh lebih penting dibanding dirinya sebagai pribadi.

“Saya kira saya akan lebih mengutamakan keputusan lembaga, itu jauh lebih penting dari pada saya sebagai pribadi,” ucap Kris.

Di sisi lain, Kris mengakui putusan DKPP itu final. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari untuk menindaklanjuti putusan DKPP itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Fons Abun

Editor : Rayen Putra Perdana

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 376 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB