Dicopot karena Kasus Kekerasan Seksual, Ketua KPU Manggarai Barat Minta Staf Perempuan Kirim Foto Vulgar hingga Ceritakan Fantasi Seks

Selasa 28-05-2024, 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Manggarai Barat (Mabar) Krispianus Bheda dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap staf perempuan. Foto kolase: Tajukflores.com

Ketua KPU Manggarai Barat (Mabar) Krispianus Bheda dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap staf perempuan. Foto kolase: Tajukflores.com

Pada Mei 2020, korban berupaya menyampaikan laporan ke Polres Manggarai Barat, namun laporan tersebut tidak dilanjutkan karena korban ingin melanjutkan studi S2 di Semarang pada Agustus 2020.

Korban mengalami trauma psikologis dan stres berkepanjangan selama proses belajar, dengan gejala seperti gangguan tidur, kesulitan konsentrasi, sakit kepala, dan kehilangan semangat belajar.

Korban merasa khawatir bahwa jika permasalahannya dengan Krispianus tidak terselesaikan, akan berakibat fatal bagi kondisinya saat kembali bertugas di KPU Manggarai Barat.

“Pengadu merasa khawatir apabila permasalahannya dengan teradu tidak terselesaikan, maka ketika kembali lagi ke bertugas ke KPU Manggarai Barat akan berakibat fatal bagi kondisi pengadu,” tandas dia.

Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat (Mabar) kepada Krispianus Bheda karena terbukti melanggar kode etik terkait kasus kekerasan seksual.

Keputusan DKPP ini dibacakan dalam sidang putusan yang disiarkan secara daring pada Selasa, 28 Mei 2024.

Baca Juga:  Menkumham Bantah Adanya Upaya Lindungi Harun Masiku

Ketua DKPP, Hedi Lugito, menyampaikan bahwa Krispianus Bheda terbukti tidak dapat menjaga integritas pribadi, tertib sosial, dan kehormatan penyelenggara pemilu.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Krispianus Beda selaku ketua merangkap anggota KPU Manggarai Barat terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Hedi Lugito.

DKPP juga memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan. Selain itu, Bawaslu diinstruksikan untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

Sadis, Suami Bunuh Istri di Malaka NTT Gegara Tak Disiapkan Makan Siang
Kronologi Wartawan Rico Sempurna Pasaribu Tewas Usai Beritakan Kasus Judi di Karo, Diduga Ada Oknum Aparat Terlibat!
Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi selama 8 Tahun di KPK
Pelaku Penculikan Anak di Johar Baru Ternyata Ibu Kandung, Alasannya Bikin Haru!
Sempat Pamit ke Kekasih, Guru Honorer yang Bundir di Flyover Cimindi Dikenal Humoris dan Jadi Penghibur di Sekolah
TNI AL Gagalkan Perjalanan PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Pulau Aruah
Diduga Korban Penganiayaan di Ponpes Al-Aziziyah Lombok, Santriwati Asal Ende Meninggal Dunia
Skandal Korupsi Bansos Presiden Jokowi, KPK Ungkap Isi Paket Rugikan Negara Rp250 M
Berita ini 433 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 12:08 WIB

Mengenal LockBit, Ransomware Mematikan yang Mengancam Bisnis Global

Senin, 1 Juli 2024 - 06:27 WIB

Polda Metro Jaya Prediksi 182 Ribu Orang Hadiri Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-78 di Monas

Senin, 24 Juni 2024 - 16:05 WIB

Kamu Harus Tahu, Ini 4 Manfaat Pemadanan NIK dan NPWP

Jumat, 21 Juni 2024 - 12:02 WIB

Uskup Terpilih Keuskupan Labuan Bajo Diumumkan Hari Ini, Ada 2 Nama yang Beredar!

Selasa, 18 Juni 2024 - 20:45 WIB

Waspada Penipuan Berkedok EURO 2024! Kaspersky Ungkap Modus Penipuan Tiket, Streaming, dan Koin Kripto Palsu

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:34 WIB

Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024, Ini 20 Peserta dengan Nilai Tertinggi

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:09 WIB

190.444 Peserta Lulus SNBT 2024, Ini 20 PTN Penerima Terbanyak!

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:01 WIB

20 Prodi Terketat UTBK SNBT 2024, Dominasi Vokasi dan Meningkatnya Minat SMK

Berita Terbaru