Bekasi – Didi Setiawan (61), pelaku pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9) di Bantar Gebang, Kota Bekasi, diduga menjalankan praktik klenik.

Hal ini terungkap setelah ditemukan sejumlah barang-barang yang identik dengan praktik perdukunan di rumahnya saat digrebek polisi.

Salah satu tetangga, Sarminah, mengungkapkan bahwa dia melihat beberapa barang yang identik dengan praktik perdukunan di rumah pelaku, seperti kendi berisi foto anak-anak, bunga, penampi beras, dan tempat kemenyan.

Barang-barang tersebut ditemukan saat warga dan polisi menggeledah rumah pelaku.

“Pas warga ramai-ramai masuk ke rumah korban, ditemukan barang-barang itu. Ada foto anak-anak di dalam kendi dan juga perkakas seperti orang pesugihan,” kata Sarminah, Minggu (2/6).