Malang – Viral pengakuan seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) Malang yang mengaku dilecehkan secara seksual oleh Fazli Haq, seorang pria keturunan yang mengaku sebagai exchange student.

Dalam thread panjang di akun X (Twitter) @Tungtung190, mahasiswi yang diidentifikasi namanya itu mengaku telah melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kampus Universitas Brawijaya.

Menurut akun tersebut, pihak satgas Pusat Pelayanan dan Perlindungan Korban Seksual (PPKS) UB telah menerima laporannya, namun proses penyelidikan masih berlangsung.

“Aku udah lapor ke Satgas PPKS UB, dibantu oleh temen komunitasku. Laporan masuk, dan tanggal 29 aku asessment pertama. Beberapa hari kemudian aku dijadwalkan konseling. Tapi, hingga 13 Maret kemarin, belum ada perkembangan terkait kasus ini,” kata @Tungtung190 di X, dikutip Tajukflores.com, Jumat (22/3).

Akun mahasiswi mengatakan sudah menanyakan perihal identitas Fazli Haq, Namun menurut pihak Satgas PPKS Universitas Brawijaya, nama yang bersangkutan tidak terdaftar di FH UB.

Namun, mahasiswi tersebut berusaha mencari alternatif lain dengan mencarinya di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan berhasil menemukannya.

“Aku udah tanya ke pihak satgas, tapi dibilang pelaku tidak terdaftar di UB. Aku ngerasa janggal dan ngecek di PDDikti, dan aku berhasil nemuin identitas “Haq Fazli”, angkatan 2022. Aku laporin ke satgas untuk diinvestigasi. Dia terdaftat di Teknik Pertanian ternyata,” tutur mahasiswi tersebut.

Mahasiswi tersebut mengatakan, sampai thread di X dibuat, dirinya tidak tahu apakah identitas pelaku itu benar atau tidak.

“Aku sudah menanyakan kepada satgas mengenai perkembangan kasusku, dan mereka mengatakan bahwa prosesnya masih berlangsung. Aku merasa sangat kecewa dengan proses yang begitu lama, bahkan hampir satu bulan lamanya hanya untuk menemukan pelaku,” ungkapnya.