Mahasiswi tersebut juga menyesalkan birokrasi kampus yang rumit, yang membuat proses pencarian keadilan semakin sulit.
“Aku khawatir pelaku akan melarikan diri atau sesuatu yang lain. Aku ingin agar pelaku segera diadili. Aku pikir dengan mempublikasikan kasus ini di media sosial, aku bisa segera mendapatkan keadilan. Aku menyesal tidak melaporkan langsung ke polisi dan malah mengikuti prosedur rumit di kampus!,” tandasnya.
Sebelumnya, mahasiswi FH UB Malang tersebut menceritakan bahwa pada tanggal 24 Februari 2024, dia menjadi korban pelecehan seksual fisik oleh seorang pria yang mengaku bernama Fazli Haq, yang juga memperlihatkan ID sebagai bukti identitasnya.
Pria tersebut mengaku sebagai mahasiswa exchange student yang berketurunan Pakistan dan Greek, serta sedang belajar teknik mesin di Universitas Brawijaya.
“Aku mahasiswi FH UB semester akhir. Tanggal 24 Februari 2024 aku menjadi korban pelecehan seksual fisik dari seorang exchange student. Dia mengaku namanya Fazli Haq, dan sempat memperlihatkan ID nya. Dia bilang dia keturunan pakistan dan greek,” tulis akun @Tungtung190 di X, dikutip Tajukflores.com, Jumat (22/3).
Menurut mahasiswi yang saat ini duduk di semester akhir FH Universitas Brawijaya tersebut, keduanya pertama kali berkenalan melalui aplikasi chat, dan setelah beberapa kali mencoba bertemu, akhirnya sepakat untuk bertemu pada tanggal 25 Februari.
Namun, pertemuan itu berubah menjadi momen yang mengerikan bagi mahasiswi tersebut. Pria itu tiba-tiba melakukan pelecehan seksual, yang membuatnya merasa terkejut dan tak berdaya. Meskipun mencoba melawan, dia tidak bisa melawan dengan sepenuhnya karena terlalu terkejut dan syok.
Mahasiswi tersebut merasa terancam dan takut saat pelaku berusaha melakukan pelecehan seksual di tempat umum, bahkan di area kampus. Setelah peristiwa tersebut, dia berusaha mencari tahu identitas pelaku dan melaporkan kejadian itu kepada pihak berwenang.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.