Digelar pada 27 November, Simak Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Rabu 28-02-2024, 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liustrasi surat suara

liustrasi surat suara

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan Pilkada Serentak 2024 digelar pada bulan November 2024. KPU juga telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 (pilkada).

Baca Juga:  OJK Blokir 233 Pinjol Ilegal, Total Jadi 2.481 Sejak 2023

Menurut Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, pendaftaran pemantau Pilkada 2024 telah dimulai pada hari ini, Selasa (28/2). Proses ini akan berlangsung hingga 16 November 2024.

Lembaga yang ingin memantau pelaksanaan Pilkada 2024 harus mendaftar kepada KPU untuk mendapatkan akreditasi. Pemantau pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan mendaftar ke KPU Provinsi, sementara pemantau pemilihan bupati atau wali kota akan mendaftar ke KPU Kabupaten/Kota.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 183 kali dibaca