Labuan Bajo – Polres Manggarai Barat (Mabar) memanggil para guru dan orang tua murid dari pelajar SMK Stella Maris dan SMKN 1 Labuan Bajo yang terlibat dalam tawuran di Jalan Raimundus Rambu No. 1 Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Sabtu (20/4) kemarin.
Pemanggilan ini bertujuan untuk mencegah terulangnya aksi tawuran tersebut.
“Saya memanggil para guru dan orang tua ke sini untuk mengetahui terkait tingkah laku siswa,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Angga Maulana, Minggu (21/4) siang.
AKP Angga mengungkapkan rasa kecewaannya terhadap para pelajar yang terlibat tawuran. Ia mengatakan bahwa para pelajar tersebut masih muda dan merupakan generasi penerus bangsa yang seharusnya tidak melakukan tindakan anarkis seperti tawuran.
Di Polres Mabar, para orang tua dan guru diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar para pelajar dari dua SMK di Labuan Bajo tersebut tidak mengulangi aksi tawuran yang dapat berdampak hukum di masa depan.
“Bapak ibu saya panggil ke sini untuk menandatangani surat pernyataan atas perlakuan para siswa ini. Agar kedepannya mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang akan berdampak pada hukum,” jelas AKP Angga.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.