Dinilai Bikin Gaduh, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya

Selasa 04-06-2024, 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Foto: Istimewa

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Foto: Istimewa

Jakarta – Polda Metro Jaya memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto pada Selasa (3/6). Hasto dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan kasus tindak pidana menyebarkan informasi elektronik bohong yang menimbulkan kegaduhan.

Hal tersebut diduga terkait peryataan Hasto soal dugaan adanya kecurangan pemilu 2024.

Hasto Kristiyanto mengonfirmasi pemanggilan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan tersebut sebagai warga negara yang taat pada hukum.

“Besok saya akan menghadiri panggilan Polda. Saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum,” ujar Hasto di Gedung Fisip UI, Depok, Senin (3/6).

Meskipun demikian, Hasto juga mengungkapkan keheranannya terhadap pelaporan ini. Menurutnya, sebagai fungsi dari partai politik, tugasnya adalah melakukan pendidikan politik dan komunikasi politik, termasuk menyuarakan pandangan yang tidak selalu disepakati oleh semua pihak.

Baca Juga:  PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait, Hasto Singgung Putusan MK

“Fungsi partai itu melakukan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar,” katanya.

Di sisi lain, PDIP menilai pemanggilan tersebut sebagai upaya pembungkaman terhadap suara kritis. Pasalnya, pernyataan Hasto tersebut terjadi dalam sebuah wawancara di salah satu televisi swasta nasional.

Hasto disebut hanya mengkritik dugaan kecurangan dan intervensi aparat negara dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB