Kenaikan pajak hiburan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, kebijakan tersebut dinilai berpotensi berdampak buruk pada industri hiburan dan pariwisata Indonesia.

Sebelumnya, pedangdut Inul Daratista mengungkapkan protes kerasnya terhadap kebijakan pemerintah terkait kenaikan pajak hiburan hingga mencapai 75 persen.

Dalam unggahan di akun media sosialnya, Inul dengan tegas menyampaikan ketidakpuasannya terhadap kenaikan pajak tersebut.

Dalam unggahannya, Inul mengecam kenaikan pajak hiburan yang dianggapnya terlalu tinggi, meningkat dari 25 persen menjadi 40-75 persen.

“Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40-75 persen sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!” ungkapnya dengan nada keberatan.

Protes Inul tidak hanya berfokus pada isu pajak semata. Ia juga menggambarkan pandangannya terhadap perilaku petinggi negeri yang menurutnya tidak berpihak pada rakyat.

Dalam protesnya terkait kenaikan pajak hiburan, Inul merinci tawaran menjadi anggota DPR yang sering kali tidak sesuai dengan semangat melayani rakyat.

“Saya bolak balik ditawarin jadi anggota DPR duduk di kursi manis, gaji lumayan, tunjangan bisa untuk tas hermes tiap bulan, belum tambahan ini dan itu. Sayangnya, saya cuma rakyat jelata yang cuma lulusan SD-SMP, cuma makan bangku sebentar ga ada ijazah pula,” keluhnya.