Direktur Perusahaan Minum Daerah (Perumda) Tirta Komodo, Mans Klemens mengatakan rapat daring yang diikuti Perumda Air Minum (PAM) Tirta Komodo Kabupaten Manggarai dan Balai Prasarana dan Permukiman NTT tidak membahas teknis pelaksanaan hibah air minum perkotaan untuk MBR tahun 2021 dan 2022.

Menurutnya, rapat membahas pelaksanaan proyek pembangunan jaringan infrastruktur air minum bersih mulai dari sumber mata air sampai dengan reservoir (daerah pelayanan).

Hal ini dinyatakan Klemens untuk mengklarifikasi soal perusahaan itu tidak mendapat dana hibah pada 2022.

Sebelumnya, petugas Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT menyebut, Perumda Tirta Komodo tidak mendapat dana hibah pada 2020 lantaran tidak memberikan proposal dan berkomunikasi dengan pihak balai terkait program hibah tersebut.

“Pembangunan infrastruktur ini membutuhkan kajian teknis berupa Detailed Engineering Design (DED) dan ketersediaan anggaran yang bersumber dari APBN,” kata Klemens dalam keterangan yang diterima Tajukflores.com, Sabtu (19/6).

Klemens menjelaskan, sejak 2019, melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, Dinas PUPR dan Bappeda Kabupaten Manggarai, Perumda Air Minum Tirta Komodo mengusulkan beberapa program yang dapat diintervensi Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT.

“Perumda sudah pro aktif menyampaikan proposal dan data ke BPPW NTT melalui Bappeda Kabupaten Manggarai,” ujarnya.

Program MBR

Untuk diketahui, Perumda Air Minum Tirta Komodo merupakan lembaga yang pro aktif dan konsisten melaksanakan program hibah air minum perkotaan untuk MBR sejak tahun 2013 lalu.

Dari tahun 2013 sampai dengan 2020, sejumlah 14.518 sasaran penerima manfaat yang sudah menjadi pelanggan PAM melalui pendekatan program hibah air minum perkotaan untuk MBR.

Baca Juga:  BPIP Dorong Polri Utamakan Nilai Kemanusiaan dalam Melayani Rakyat

Di tahun 2021, Perumda Tirta Komodo tetap konsisten melaksanakan program ini pada 9 Kecamatan yang menjadi daerah pelayanan yakni: Langke Rembong, Reok, Ruteng, Cibal Barat, Satar Mese, Wae Ri’I, Satar Mese Barat, Satar Mese Utara dan Cibal.

Melalui program ini, masyarakat penerima manfaat mendapat hibah pemasangan Sambungan Rumah (SP MBR) dan menjadi langganan pada jenis langganan Rumah Tangga A.

Tentu pelaksanaan Program Pemerintah ini membutuhkan pemenuhan syarat-syarat yang ketat di antaranya memiliki PDAM yang sehat, DED atau Peta Jaringan, memiliki Perda Penyertaan Modal Daerah (PMPD), ketersediaan idle capacity (kapasitas air yang tidak terpakai), dan jaringan infrastruktur air minum bersih yang memadai.

Sebagian PDAM di NTT pun di antaranya PDAM Sikka, PDAM Ngada, PDAM Kota Kupang, BLUD SPAM Matim dan Perumda Tirta Mbeliling melakukan studi tur ke Perumda Air Minum Tirta Komodo untuk mempelajari praktik-praktik baik pelaksanaan program ini.

Sosialisasi di Wongka dan Satar Lenda

Klemens menjelaskan, tahun 2021 ini, PAM Tirta Komodo seyogyanya melaksanakan program ini di Desa Satar Lenda dan Wongka, Kecamatan Satar Mese Barat. Namun, karena terdapat persoalan teknis pada level desa antara Pihak Desa, OPAM, tokoh masyarakat dan Pemuda, maka untuk sementara pelaksanaan kegiatan MBR di dua desa ini ditunda sembari menunggu kesepakatan di level warga dan usulan inisiatif para calon pelanggan dari dua desa itu.

Baca Juga:  Ini 5 Isu Utama yang Dibahas dalam Tourism Working Group di Labuan Bajo

“Dalam Sosialisasi yang dilakukan di Desa Wongka dan Desa Satar Lenda pada Selasa 15 Juni 2021, sebagian warga desa menginginkan agar program ini dilaksanakan usai pemilihan kepala desa. Sebagian pihak juga menginginkan agar masalah sumber air dan jaringan perpipaan yang dikelola OPAM bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat pada level desa,” jelasnya.

Untuk mengisi kekurangan calon penerima manfaat, terang Klemens, maka Perumda berupaya untuk mencari potensi-potensi area pelayanan lain yang memungkinkan untuk menerima program ini di tahun 2021.

“Tentu di tahun-tahun yang akan datang dengan dukungan penuh dari para pemangku kepentingan yakni Bupati/Wakil Bupati Manggarai, DPRD Kabupaten Manggarai, Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, Bappeda serta pemangku kepentingan terkait lainnya, Perumda Air Minum Tirta Komodo akan bekerja keras agar program hibah air minum perkotaan untuk MBR ini dapat terus dilaksanakan,” bebernya.

Dia mengatakan, sejauh ini ada tiga kecamatan yang belum dilayani Perumda Air Minum Tirta Komodo yakni Lelak, Rahong Utara dan Reo Barat.

Menurutnya, dengan dukungan penuh dari para pemangku kepentingan terkait, Perumda berupaya agar tiga wilayah ini bisa dilayani melalui pendekatan program hibah air minum perkotaan untuk MBR.

“Selain intervensi program dari pemerintah pusat, dukungan ketersediaan sumber mata air yang mencukupi dan jaringan infrastruktur perpipaan menjadi sekian dari syarat-syarat kunci agar pelayanan di tiga kecamatan itu bisa dilaksanakan,” pungkas Klemens.