“Jumlah penduduk wajib KTP per 14 Desember 2023 adalah 188.807, dengan 188.336 sudah terekam. Artinya yang belum merekam hanya 471 orang atau sekitar 99,75%,” terangnya.
“Dalam kurun waktu ini, seluruh SMA di Kabupaten Mabar telah dilakukan perekaman. Pelayanan terakhir di sekolah dilakukan pada tanggal 18 Desember 2023 di SMK Loyola. Untuk bulan Januari 2024, kami akan kembali untuk merekam mereka yang belum terekam,” tambahnya.
Dia berharap bahwa usaha mempercepat sinkronisasi data kependudukan bagi pemilih pemula menjelang Pemilu dapat terselesaikan pada Januari 2024.
Valentinus juga mengimbau kepada warga Manggarai Barat yang belum merekam data mereka untuk segera mendatangi Dinas Dukcapil setempat, terutama bagi mereka yang sudah mencapai atau akan mencapai usia 17 tahun.
“Kami menghimbau kepada warga Manggarai Barat yang belum merekam data mereka untuk segera ke Dinas Dukcapil, terutama yang akan mencapai usia 17 tahun,” tutupnya.
DPT Pemilu 2024 di Manggarai Barat
Melalui penelusuran di website resmi KPU Manggarai Barat, data rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 dari 169 desa dan kelurahan dengan 900 Tempat Pemungutan Suara (TPS) menunjukkan jumlah total pemilih mencapai 196.969.
Rincian jumlah pemilih per kecamatan adalah sebagai berikut:
- Kecamatan Komodo: 38.789
- Kecamatan Boleng: 14.609
- Kecamatan Macang Pacar: 12.479
- Kecamatan Pacar: 12.993
- Kecamatan Ndoso: 15.798
- Kecamatan Kuwus: 10.864
- Kecamatan Mbeliling: 10.808
- Kecamatan Sano Nggoang: 11.352
- Kecamatan Lembor Selatan: 18.603
- Kecamatan Lembor: 25.315
- Kecamatan Welak: 16.963
- Kecamatan Kuwus Barat: 8.396
Data ini menjadi acuan dalam proses persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Manggarai Barat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.