DPR: Banyak Kepala Daerah Dikriminalisasi Institusi Penegak Hukum

Rabu 11-09-2019, 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji akan mengevaluasi kinerja Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Dia menilai program yang dibuat di era Muhammad Prasetyo itu memiliki banyak masalah dalam penerapannya.

“Nanti kita evaluasi, apakah kita akan bubarkan diganti program lain. Yang jelas ini program kan tadinya bener. Cuma ada oknum-oknum tertentu yang menyalah gunakan. Tentu akan kita evaluasi. Yang itu yang kita evaluasi,” kata Burhanuddin usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).

Baca Juga:  Diduga Hina TNI, Aktivis Robertus Robert Ditetapkan Tersangka

Tanpa menjelaskan detail bagian mana saja yang tidak berjalan baik, Burhanuddin menyebut sudah seharusnya TP4D dievaluasi. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau hitungannya tidak ada, tetapi semuanya akan merasakannya kok. Anda juga akan meraskaannya TP4 itu benar apa enggak, itu aja,” jelas dia.

Dalam rapat, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengkritik kinerja TP4D yang dibentuk sejak 2015 itu. Menurut Masinton, TP4D disinyalir jadi sarang korupsi baru.

Baca Juga:  Mengdagri Ungkap Penyebab Utama Kepala Daerah Terlibat Korupsi

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, TP4D perlu dievaluasi karena banyaknya laporan masyarakat atas kinerja TP4D. Dia pun berharap Burhanuddin profesional dalam menjalankan tugasnya.

“TP4D jangan jadi sarang korupsi baru. Kalau TP4D memang jadi sarang korupsi TP4D dibubarin saja,” ujar Masinton dalam rapat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB