Awalnya pemerintah membuat opsi agar sekolah wajib menerapkan kurikulum merdeka, menggantikan kurikulum 2013.

“Namun, setelah diskusi panjang, DPR dan pemerintah menyatakan masih menghitung dan mempertimbangkan banyak aspek soal kewajiban penerapan Kurikulum Merdeka.

Baca Juga:  GP Ansor NTT Kerahkan 500 Personel Amankan Natal dan Tahun Baru

“Karena itu, sifatnya (penerapan kurikulum merdeka) tidak wajib. Sifatnya opsional. Bagi sekolah yang masih menerapkan Kurikulum 2013, disilakan. Bagi yang mau mengadaptasi Kurikulum Merdeka disilakan,” tandas Huda.

Baca Juga:  Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Wisang Resmi Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS