Seorang gadis berusia 15 tahun diperkosa lima anak yang masih berusia di bawah umur dan seorang pria dewasa di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Kasus ini mendapat perhatian dari anggota DPR Paramitha Widya Kusuma
Paramitha Widya Kusuma pun mengajak masyarakat untuk mengawal penyelesaian kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun oleh enam orang pelaku di Brebes tersebut.
“Mari, kita sama-sama mengawal perjalanan kasus ini supaya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sudah disahkan Ketua DPR RI Puan Maharani tidak sia-sia,” ujar Paramitha kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Paramitha, kasus tersebut perlu diproses secara hukum karena tidak ada kata damai untuk kejahatan pemerkosaan, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya