DPR: PP Tapera Jangan Memberatkan Masyarakat, Cari Solusi Tepat!

Rabu 29-05-2024, 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Foto: dpr.go.id

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Foto: dpr.go.id

Jakarta – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta agar penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak memberatkan masyarakat.

Ia berharap pemerintah dapat mengakomodir kepentingan berbagai pihak, khususnya pekerja dan pengusaha pemberi kerja.

“Tapera bertujuan untuk membantu masyarakat memiliki rumah. Tapi, kalau aturannya memberatkan, bukan solusi namanya. PP ini harus mengakomodir kepentingan semua pihak agar tidak ada yang dirugikan. Harus ada jalan tengah,” kata Lasarus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi PDIP ini mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak masukan dari pengusaha terkait Tapera.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan kajian ulang terhadap PP Tapera dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Baca Juga:  Jadi Pecandu Narkoba Gegara Frustasi, Ammar Zoni Terancam Dihukum 4 Tahun Penjara

“PP ini banyak dikeluhkan pengusaha karena mereka akan terbebani. Kalau ada pihak yang dirugikan oleh aturan ini, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali penerapannya,” katanya.

Presiden telah menandatangani PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera.

Aturan tersebut mewajibkan ASN, TNI-Polri, dan pekerja swasta untuk menyisihkan 3% dari penghasilan mereka untuk program tabungan perumahan.

Lasarus berharap pemerintah dapat mencari solusi yang tepat agar program Tapera dapat berjalan dengan baik tanpa membebani masyarakat.

Sebelumnya, ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat MPP menyatakan kekhawatirannya terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Jangan Pakai Anggaran untuk Rapat dan Studi Banding

Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menimbulkan beban finansial bagi pekerja dan pengusaha, serta risiko salah kelola dana, korupsi, dan penggunaan dana yang ugal-ugalan.

“Salah urus tabungan perumahan rakyat bisa merusak reputasi Presiden (Jokowi) sendiri dan reputasi institusi negara secara keseluruhan,” ujar Achmad Nur Hidayat di Jakarta, Rabu (29/5).

Menurut Hidayat, salah satu risiko utama Tapera adalah potensi salah kelola dana. Dana yang diakumulasi dari potongan gaji pekerja dan pemberi kerja mencapai jumlah yang sangat besar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

Hasyim Asy’ari Dicopot dari Jabatan Ketua KPU RI karena Kasus Asusila, Paksa Korban Lakukan Hubungan Badan
Kemenhub Harap Uji Coba Taksi Terbang di IKN Tak Ganggu Jalur Udara Pesawat
Kemenpan RB Siapkan Ribuan Formasi CPNS 2024 untuk IKN Nusantara
Profil Elisabeth Maria Mersin, Direktur Perumda Bidadari yang Baru
HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Mabar: Momentum Introspeksi Polri!
Benny K Harman Nilai KPK seperti Teroris: Menakutkan!
Lantik Maria Mersin sebagai Direktur Perumda Bidadari, Bupati Edi Endi: Ada Tanda-tanda Kehidupan di Perusahaan Ini!
Ransomware: Serangan Malware Berbahaya Saat Ini, Cara Kerja dan Bagaimana Menghindarinya?
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 12:08 WIB

Mengenal LockBit, Ransomware Mematikan yang Mengancam Bisnis Global

Senin, 1 Juli 2024 - 06:27 WIB

Polda Metro Jaya Prediksi 182 Ribu Orang Hadiri Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-78 di Monas

Senin, 24 Juni 2024 - 16:05 WIB

Kamu Harus Tahu, Ini 4 Manfaat Pemadanan NIK dan NPWP

Jumat, 21 Juni 2024 - 12:02 WIB

Uskup Terpilih Keuskupan Labuan Bajo Diumumkan Hari Ini, Ada 2 Nama yang Beredar!

Selasa, 18 Juni 2024 - 20:45 WIB

Waspada Penipuan Berkedok EURO 2024! Kaspersky Ungkap Modus Penipuan Tiket, Streaming, dan Koin Kripto Palsu

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:34 WIB

Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024, Ini 20 Peserta dengan Nilai Tertinggi

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:09 WIB

190.444 Peserta Lulus SNBT 2024, Ini 20 PTN Penerima Terbanyak!

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:01 WIB

20 Prodi Terketat UTBK SNBT 2024, Dominasi Vokasi dan Meningkatnya Minat SMK

Berita Terbaru