Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus meminta Pemerintah melakukan pengangkatan tenaga honorer K2 tanpa tes menjadi ASN. Ia menyebut sebanyak 2,3 juta honorer membutuhkan kepastian pengangkatan menjadi ASN sesuai UU ASN Nomer 20 Tahun 2023.

“Orang yang sudah lama mengabdi contoh K2, saya berharap K2 itu janji Pemerintah, kalau janji utang, harus dibayar. Artinya, pertama yang K2 tidak perlu pakai tes, kedua mereka yang sudah menjadi honorer, 10 tahun, 20 tahun,” ujar Guspardi kepada wartawan di DPR, Jumat (21/6).

Guspardi menyatakan, jika harus ada tes bagi honorer maka diharapkan dibedakan dengan tes ASN jalur umum. Ia juga mendorong ‘passing grade’ tenaga honorer K2 yang menjadi ASN dibedakan lebih tinggi dari ASN jalur umum.

“Mereka itu sungguh lama penantiannya agar diangkat menjadi ASN, apakah PPPK dan lain sebagainya. Karena itu, bentuk tesnya harus dibedakan dengan yang baru saja tamat dari kuliah, ‘passing grade’ juga harus dibedakan.” katanya.