DPD yang tidak membuka pendaftaran di antaranya Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nagekeo, Flroes Timur (Flotim), Malaka, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya (SBD).
“Sementara sisanya akan dibuka untuk umum,” ungkapnya.
Namun, beberapa sumber menginformasikan bahwa beberapa partai politik yang telah membuka pendaftaran cabup-cawabup di wilayah Kabupaten Manggarai, mewajibkan pelamar membayar biaya administrasi.
Jumlahnya bahkan mencapai belasan juta rupiah. Beberapa di antaranya menetapkan tarif pendaftaran sebesar Rp15 juta untuk cabub, dan Rp10 juta untuk cawabub.
Halaman
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.