Penyerahan Draf RKUHP oleh pemerintah dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Sharif Omar Hiariej alias Eddy Hiariej kepada DPR RI.

“Komisi III DPR RI menerima naskah RUU tentang KUHP yang telah disempurnakan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mewakili pimpinan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/7).

Selain menerima kedua draf tersebut, Komisi III menyepakati melakukan pembahasan lanjutan terkait revisi UU KUHP. Pembahasan difokuskan menyelesaikan 14 isu krusial RKUHP.

“Komisi III DPR RI dan Pemerintah bersepakat untuk menyelesaikan RUU tentang Permasyarakatan untuk diserahkan ke pembicaraan tingkat selanjutnya sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan,” kata Pangeran.