Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi atau Awiek, menjelaskan salah satu pertimbangan DPR dalam pengaturan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang dipilih oleh presiden dalam Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Awiek mengungkapkan bahwa biaya pilkada DKI Jakarta menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan draf RUU DKJ.
“Pengalaman DKI Jakarta membutuhkan biaya yang cukup mahal. Karena pilkadanya harus mencapai 50% plus 1. Lebih baik anggaran yang besar itu digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan,” ujar Awiek di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023.
Dalam proses penyusunan draf RUU DKJ, Baleg mempertimbangkan kekhususan yang akan diberikan kepada Jakarta, mengingat perbedaannya dengan daerah lain, terutama dalam sistem pemerintahannya.
“Awalnya memang ada keinginan untuk tidak melakukan pilkada dan langsung menunjuk, tapi kita mengingatkan bahwa nomenklaturnya adalah daerah otonom dan kepala daerah dipilih melalui proses demokratis,” terang Awiek.
Menurut Awiek, meskipun terdapat penunjukan langsung oleh presiden, DPRD tetap akan terlibat dalam menentukan nama-nama calon gubernur dan wakil gubernur yang diusulkan.