Draf RUU TNI: Masa Jabatan Panglima Bisa Diperpanjang Presiden, Kembalikan Dwifungsi ABRI?

Rabu 29-05-2024, 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi sejumlah para Perwira Tinggi TNI meninjau pasukan pada apel gelar kekuatan TNI untuk pengamanan Pemilu 2024 di Lapangan Taxy Way Echo Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (1/2/2024). Foto: JP

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi sejumlah para Perwira Tinggi TNI meninjau pasukan pada apel gelar kekuatan TNI untuk pengamanan Pemilu 2024 di Lapangan Taxy Way Echo Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (1/2/2024). Foto: JP

UU TNI yang berlaku saat ini, Pasal 53 hanya terdiri dari satu pasal yang mengatur usia pensiun perwira yaitu 58 tahun dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

Tepis Anggapan RUU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menepis anggapan RUU TNI yang saat ini sudah menjadi inisiatif dewan, berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI.

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan, beleid itu memang sudah dimungkinkan untuk dilakukan revisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan penempatan TNI di jabatan sipil juga menjadi hak prerogatif presiden sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga:  3 Tokoh Awam Katolik Dapat Penghargaan dari Paus Fransiskus, Ada Ignatius Jonan

“Enggak ada selama ini, kan, sudah dimungkinkan dilakukan itu, tetapi bergantung kebutuhan yang dianggap penting betul oleh presiden tidak ada masalah karena selama ini sudah berjalan. Yang soal posisi TNI untuk penempatan di jabatan tertentu, kan, sudah jalan tidak ada masalah,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5).

Perihal posisi yang akan ditempatkan TNI aktif, jelas dia, disesuaikan dengan kebutuhan presiden. TNI aktif akan ditempatkan presiden pada tugas tertentu.

Baca Juga:  Kapolres Mabar Ungkap Kronologi Tawuran Pelajar Siswa SMK Stella Maris dan SMKN 1 Labuan Bajo

Perihal posisi yang akan ditempatkan TNI aktif, jelas dia, disesuaikan dengan kebutuhan presiden. TNI aktif akan ditempatkan presiden pada tugas tertentu.

“Itu tugasnya presiden, nanti presiden, nanti sesuai kebutuhan presiden, pasti, kan, tidak mungkin serta merta semuanya. Jadi, pasti disesuaikan dengan tugas yang memang diperlukan oleh presiden untuk tugas tertentu,” ucap Supratman.

Menurut Supratman, selama ini sudah 10 lembaga yang sudah ditempatkan oleh perwira TNI. Ia memandang tidak ada yang mempersoalkan hal tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rayen Putra Perdana

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

Yoakhim Jehati Kembali Dilantik sebagai Anggota DPRD, Ajak Warga Memajukan Manggarai
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD NTT, Mateus Soares Sampaikan Syukur dan Terima Kasih
Gantikan Marten Mitar, Yopi Widiyanti Resmi Jadi Ketua DPRD Sementara Mabar
Tolak Praktik Mahar Politik, Paket OASE Tidak Ikut Pilgub NTT 2024
Anies Baswedan Pertimbangkan Bentuk Partai Baru, Partai Perubahan Indonesia Trending di X
Budi Arie Tepis Hubungan Jokowi dan Prabowo Retak, Ada Upaya Adu Domba
Larang Ahok ‘Nyerocos’ ke Media, Megawati: Selotip Tetap Berjalan Toh?
PDIP Dikabarkan Batal Dukung Anies, Bakal Usung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB