Jakarta – Pemerhati ketenagakerjaan Tadjuddin Noer Effendi mendorong perusahaan aplikasi ojek online (ojol) dan kurir logistik untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pengemudinya.
THR tersebut, kata Tadjuddin, dapat dihitung berdasarkan persentase keuntungan tahunan perusahaan sebagai bagian dari kesejahteraan para pengemudi.
“Pada setiap aplikasi yang digunakan pengemudi ojol, ada persentase yang ditarik perusahaan,” kata Tadjuddin dalam perbincangan di Jakarta, Rabu (20/3).
Baca Juga:
Halaman
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.