Jakarta – Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung (Kejagung) menembak jatuh drone yang terbang liar di sekitar area Kejaksaan Agung pada Rabu (5/6) malam. Drone liar tersebut terbang di sekitar area lapangan upacara dan dekat konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jampidsus.

Drone tersebut terkonfirmasi milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan bahwa drone tersebut tidak digunakan untuk memata-matai Kejaksaan Agung.

“Jadi tidak benar dorne tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi manapun yang berkepentingan,” kata Ketut kepada wartawan, Kamis (6/6).

Ia juga menjelaskan bahwa Kejagung tidak memiliki kewenangan untuk melarang drone terbang di area tersebut, karena sudah ada otoritas yang mengatur lalu lintas udara.