Jembatan Liliba, Kota Kupang, NTT kembali menjadi topik perbincangan usai aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan seorang pengungsi asal Afghanistan pada Jumat (24/6) petang.

Pria itu nekad ingin bunuh diri dengan cara memanjat Jembatan Liliba yang memiliki ketinggian sekitar 200 meter itu. 

Motif Hasan alias HRH, demikian namanya, ingin bunuh diri karena depresi lantaran sudah 10 tahun di Indonesia dan belum dipindahkan kembali oleh UNCHR, Badan PBB yang mengurus pengungsi.

“Katanya dia depresi karena sudah 10 tahun berada di Indonesia, tapi belum juga di-resettlement oleh UNHCR (Badan PBB yang mengurus pengungsi),” kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Heksa Asik Soepriadi, mengutip Kompas.com, Jumat (24/6) malam.

Menurut Heska, selama berada di Indonesia, HRH bersama pengungsi lainnya tinggal di Hotel Lavender Kota Kupang. 

Kondisi itu diperparah ketika ayahnya baru saja meninggal di Afghanistan. Menurut teman-temannya, HRH saat ini mengalami gejala gangguan jiwa dan alkoholik alias suka minuman beralkohol.

Sejarah Singkat 

Jembatan Liliba memiliki panjang 135 meter dengan ketinggian diperikirakan mencapai 200 meter.

Jembatan ini dibangun pada tahun 1999, untuk menghubungkan bagia timur dan barat Kota Kupang.

Sebelum Jembatan Liliba dibangun, belahan barat dan timur Kota Kupang hanya dihubungkan oleh satu jembatan yakni Jembatan Oesapa.

Pekerjaan jembatan ini memakan waktu selama empat tahun lebih. Pada bulan Juli tahun 1994, Menteri Haryanto Danutirto meresmikan jembatan ini.

Lokasi Favorit Bunuh Diri